Ahli Waris Korban Covid-19 Terima 15 Juta

Views

JAKARTA - Kementerian Sosial (kemensos) Republik Indonesia menyampaikan pihaknya akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Covid-19. Pemberian santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos RI kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, sebagaimana yang dikatakan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3).

"(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," ujar Asep menegaskan.

Comments

Signin Signup