KADISPROV KOLINLAMIL : JADILAH CONTOH BAGI LINGKUNGAN KITA DALAM MASA TRANSISI PSBB KE NEW NORMAL

612 Views

KADISPROV KOLINLAMIL : JADILAH CONTOH BAGI LINGKUNGAN KITA DALAM MASA TRANSISI PSBB KE NEW NORMAL



JAKARTA, 8 Juni 2020
- Satya Wira Jala Dharma. Kita sebagai prajurit harus menjadi contoh bagi lingkungan sekitar kita dalam situasi menuju The New Normal (Pendisiplinan Protokol Kesehatan) kedepan, tetaplah ikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Bulan Juni ini adalah masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada The New Normal. Demikian ungkap Kepala Dinas Provoos Kolinlamil Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan, M.Tr (Hanla) saat memberikan pengarahan kepada prajurit dan PNS Kolinlamil saat apel gabungan di lapangan Mulyono Silam, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (8/6).
Dalam apel gabungan tersebut, Kepala Dinas Provoos Kolinlamil mengimbau seluruh jajaran Kolinlamil agar menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya dalam menjalankan situasi transisi dari masa pembatasan sosial menuju masa normal. 
“Meskipun sebentar lagi akan memasuki masa the new normal, namun protokol kesehatan tetap dijaga terutama memakai masker dalam aktifitas keseharian diluar, menjaga jarak antara 1- 1,5 meter dalam berinteraksi, jaga pola hidup dengan berolahraga dan makan makanan bergizi sebagai imun tubuh,” tutur Kadisprov.
Oleh karena itu, Kadisprov Kolinlamil mengingatkan kepada para prajurit untuk senantiasa tetap menjaga kondisi fisik dan kekebalan tubuh baik bagi diri sendiri dan keluarganya agar terhindar dari virus corona.
Selain masalah menghadapi situasi normal, alumni Akademi Angkatan Laut tahun 2000 ini juga menyampaikan masalah tertib berkendaraan dan kendaraan sipil yang memakai atribut TNI AL.  
“Kendaraan yang dipakai para prajurit agar menyesuaikan dengan kapasitas parkir kita, bila memang dari rumah ke Mako bisa menggunakan len dinas agar naik len dinas. Kemudian jangan menempelkan atribut/striker dikendaraan sipil. Nanti akan Disprov tertibkan dengan razia,” ujarnya menegaskan.
Disisi lain, mantan Komandan Pomal Lantamal XIV Sorong ini juga mengingatkan kepada jajaran Kolinlamil untuk tidak main-main dengan tidak masuk dinas atau absen. Masalah mangkir atau desersi dapat dipidana apabila dari atasan (Ankum) merekomendasikan prajurit yang lebih dari 3 hari tidak dinas tanpa keterangan.
Apalagi, sambungnya, Panglima Kolinlamil Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. telah menekankan kepada seluruh prajurit Kolinlamil untuk menjaga marwah Kolinlamil dengan tidak melakukan pelanggaran disiplin dan hukum yang dapat membawa dampak buruk bagi diri prajurit, satuan maupun Kolinlamil.
“Pelanggaran prajurit akan membawa dampak buruk bagi prajurit, satuan dan Kolinlamil. Mangkir dan Desersi akan dapat dipidana karena sanksi hukumannya diatas 1 tahun 4 bulan apabila ketidakhadiran itu dalam waktu damai minimal 1 hari dan tidak lebih lama dari 30 hari.,” terang Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan, M.Tr (Hanla). (Dispen Kolinlamil) Baca Selengkapnya.http://kaksumiyati.blogspot.com/2020/06/kadisprov-kolinlamil-jadilah-contoh.html?m=1

Comments

Signin Signup