Koalisi Nasional Masyarakat sipil untuk Pengendalian Tembakau Desak Pemerintah Sahkan Revisi PP 109 tahun 2012

Views

Jakarta, 30 Januari 2020 - Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan Pengendalian Tembakau di tingkat nasional yang komprehensif, lintas sektor dan berkeadilan sebagai upaya mewujudkan harmonisasi dalam rangka yang melindungi semua fihak yang berkepentingan, dari hulu sampai hilir, dari produksi, peredaran / distribusi hingga ke konsumsi.

Perokok pemula usia 10-18 tahun yang berjumlah 9,1 % (Riskesdas,2018) diproyeksikan akan meningkat menjadi 15,95 % pada tahun 2030 bersamaan dengan eskalasi konsumsi narkoba, miras dan zat adiktif lain (NAPZA) mencerminkan kekurang-hadiran negara dalam melindungi warga negaranya baik dalam peningkatan derajat kesehatan, dampak rokok bagi ekonomi untuk peningkatan SDM baik dari segi Kesehatan, Pendidikan maupun Ekonomi.



Comments

Signin Signup