Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam

1175 Views

Jakarta, -  taudariblogger.info  Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia adalah pasar potensial bagi pengembangan ekonomi Islam berbasis ekonomi kerakyatan.


Perkembangan bisnis dan industri keuangan syariah telah berkembang dengan baik di Indonesia, berbagai institusi keuangan syariah telah muncul dan berkembang seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah dan pasar modal syariah baik secara konvensional maupun melalui media teknologi dan digital.


Menurut survei literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan, saat ini sekitar 40% masyarakat Indonesia belum mempunyai akses langsung ke sektor keuangan termasuk perbankan.


Sementara itu, literasi keuangan syariah pada tahun 2016 hanya 8,11% dengan indeks inklusinya sebesar 11,6%. Pada tahun ini, tujuan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pemerintah adalah 75% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap produk keuangan.


Didukung dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat dan masuknya era industri 4.0, saat ini Indonesia telah mencanangkan Fintech Syariah untuk memberikan pemahaman tentang ekonomi Islam yang merata di seluruh kalangan masyarkat.


Memperhatikan kondisi tersebut, Komunitas Profesional Peduli Teknologi Keuangan (KPPTK) bersama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia pada hari Rabu (13/2) mengadakan Seminar Nasional Financial Technology Syariah yang bertajuk “Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam” bertempat di Gedung Bursa Efek Indonesia. Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara.


“Seminar Nasional ini bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh terkait kesiapan keuangan Syariah Indonesia, potensi-potensi dan kendala didalam menghadapi perkembangan teknologi dan inovasi,” papar Ketua Panitia Seminar, Yulian Hadromi, SH, LL.M


Seminar dihadiri hampir 400 peserta yang berasal dari berbagai profesi dan pelaku industri, seperti dari Komite Nasional Keuangan Syariah, Komite Ekonomi & Industri Nasional, Masyarakat Ekonomi Keuangan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, dan Rektor/Pimpinan Universitas.


Dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah KH Ma’ruf Amin hadir menyampaikan pemikirannya sebagai ahli keuangan di bidang ekonomi Syariah dan ekonomi kerakyatan dalam melihat perkembangan teknologi dan digital yang pesat di Indonesia serta potensi ekonomi Indonesia ke depan.


“Ekonomi syariah harus jadi trigger (pemicu) bagi penguatan ekonomi nasional karena ekonomi Syariah merupakan dasar dari pemberdayaan ekonomi umat. Antara pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah itu saling menopang. Ekonomi Syariah akan kuat jika umat diberdayakan, sehingga mampu menjadi nasabah. Umat yang dimaksud tentunya adalah seluruh umat beragama yang saling berinteraksi dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata. Ketika ekonomi umat dikembangkan dalam

koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya. Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya, menitikberatkan pada pemerataan, keadilan sosial dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini. Disisi lain, kemajuan teknologi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memajukan keuangan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemashalatan umat. Beberapa contoh perkembangan teknologi digital yang terkait dengan ekonomi keuangan syariah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi misalnya sistem produksi dan rantai nilai dalam sektor industri halal yang antara lain ditunjukan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital. Sementara dari sisi keuangan, aplikasi fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.” papar KH Ma’ruf Amin.


Adapun Pembicara dari seminar kali ini terdiri dari para pakar dan pelaku bisnis yang menggeluti langsung fintech syariah yaitu Wakil Ketua Komite Ekonomi & Industri Nasional /Anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia DR. Arif Budimanta, Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan DR.Widyo Gunadi, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko, Direktur IT & Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia Fithri Hadi, Direktur Utama Bank BRI Suprajarto, Ketua Asosiasi Fintech Syariah Ronald Wijaya, Managing Director PT. Mandiri Sekuritas Lisana Irianiwati, dan Direktur Utama PT Verita Sentosa Internasional (PayTren) Yusuf Mansur. Sedangkan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) DR.Friderica Widyasari Dewi, Ketua Cyber Law Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Centre Sinta DR.Dewi Rosadi, SH, LL.M, dan Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ernie Tisnawati Sule, bertindak sebagai moderator dan memandu jalannya Seminar.  (sob-tdb) 

Comments

Signin Signup