Mengenal Jenis Jenis Asuransi Sebelum Memilihnya

Views

Secara sederhana asuransi dapat didefinisikan sebagai kesepakatan antara dua pihak di mana satu pihak berkewajiban membayar premi, sementara pihak lain mesti menanggung akibat dari suatu hal yang mempengaruhi pihak pembayar premi sesuai dengan perjanjian. Premi adalah sejumlah dana yang dibayarkan dalam periode tertentu kepada pihak asuransi. Secara umum, makin besar premi, makin luas perlindungan atau pertanggungan yang diberikan oleh asuransi.

Melihat definisi tersebut, jenis asuransi yang patut dibeli mesti disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap individu. Bila seseorang tidak merasa rentan menderita kerugian atas suatu hal, tak perlu beli asuransi yang memberikan perlindungan atas risiko hal tersebut.

Ketika pemegang polis atau peserta asuransi atau tertanggung mengalami musibah dan mendapat kerugian atau pun kerusakan yang tercantum dalam kontrak, tertanggung berhak mengajukan klaim asuransi. Penerima asuransi ini tidak hanya tertanggung yang namanya tercantum sebagai pemegang polis dari perusahaan asuransi tetapi juga bisa orang lain yang ditunjuk langsung oleh tertanggung.

Asuransi sendiri dikenal dalam berbagai jenis atau macam dan dikelompokkan sesuai dengan fokus dan resiko. Fokus dan resiko inilah yang menentukan ukuran keseragaman dalam resiko yang ditanggung sesuai jenis kebijakan. Hal ini akan digunakan perusahaan asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian serta menetapkan tingkat premi yang ditawarkan sesuai dengan jenis asuransi masing-masing. Berikut jenis- jenis asuransi yang ada di Indonesia :

Asuransi Jiwa

Jenis asuransi satu ini dikenal memberikan keuntungan finansial pada tertanggung atas kematiannya. Sistem pembayaran untuk jenis asuransi jiwa pun bermacam-macam. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran setelah kematian dan yang lainnya bisa memungkinkan tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematiannya.

Selengkapnya disini ya

Comments

Signin Signup