Perdebatan tentang Air Susu Ibu.

727 Views
Membaca koran tempo pagi ini,  tulisan ibu Irma Handayani, beliau sebagai Peneliti Dampak Industri Makanan bayi dan Anak Terhadap Kesehatan.  Judul yang dirilis tempo yaitu Air Susu Ibu Sebagai Hak Asasi. 

Menarik ulasan yang coba beliau sampaikan, awal tulisan ia memgangkat dampak ketika tidak menyusui dan menyusu pada anak. 

Ibu Irma Hidayana menuturkan bahwa hilangnya kesempatan bagi ibu untuk menyusui anak dapat meningkatkan resiko terkena kanker payudara dan rahim juga rentan terkena osteoporosis. Jadi paham sejauh ini, kalau memiliki kemampuan untuk menyusui tapi tidak melakukannya malah akan menyebabkan menderita penyakit tertentu. 

Sementara untuk sianak sendiri, absennya kesempatan mendapat ASI secara eksklusif sejak 1 jam pertama hingga 6 bulan pertama kehidupannya merupakan akar penyebab anak gampang terkena diare, flu, pilek dan asma. Semua ini masuk dalam penelitian klinis yang diterbitkan The Lancet pada tahun 2018 lalu. 

Padahal hak menyusui dan menyusu sendiri sudah tersurat dalam tiga kategori pengertian HAM yaitu hak perempuan, hak anak dan hak kesehatan. Ketiganya sudah termaktub dalam deklarasi universal tentang HAM tahun 1948. 

Bahkan dalam Konvensi Hak Anak, anak berhak mendapatkan jaminan standar kesehatan tertinggi. Pemberian ASI selama 6 bulan pertama yang dilanjutkan beserta asupan makanan dan aman darinresiko kesehatan menjadi sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah. 

Berkaitan dengan hal tersebut yaitu hak anak untuk menyusu, sangat tergantung kepada ibunya. Dan keputusan ibu untuk menyusui bergantung juga kepada banyak faktor mulai dari informasi yang cukup tentang pentingnya menyusui dan bahaya susu formula, dukungan keluarga serta lingkungan sekitar hingga kebijakan. 

Comments

Signin Signup